Ketentuan Umum
- Membayar uang pendaftaran sesuai
- Memenuhi kriteria
- Usia pendaftaran 0-2 Tahun Jenjang PAUD TERPADU- Tempat Penitipan Anak (TPA) per Juli
- Usia pendaftaran 2-4 Tahun Jenjang PAUD TERPADU- Kelompok Bermain (KB) per Juli 2023
- Usia pendaftaran 4 – 6 tahun untuk PAUD TERPADU – TK/TPA per Juli 2023
- Usia pendaftaran 6 tahun atau minimal usia 5,5 tahun untuk jenjang SD/MI per Juli 2023, didukung oleh surat hasil test kematangan belajar dari psikolog/pihak yang berwenang untuk tingkat SD/MI
- Usia pendaftaran maksimal 14 tahun jenjang SMP/MTs per Juli 2023
- Usia pendaftaran maksimal 17 tahun jenjang SMA per Juli 2023
- Usia pendaftaran maksimal 18 tahun Jenjang SMK per Juli 2023
- Melampirkan :
- Fotokopi Akta (1 lembar)
- Fotokopi Kartu (1 lembar)
- Fotokopi KTP orang tua/wali. (1 lembar)
- Pas foto berwarna ukuran 4×6 (1 lembar) memakai seragam sekolah lengkap tanpa topi (kecuali TK memakai baju bebas).
- Fotokopi ijazah/surat tanda kelulusan (1 lembar) untuk jenjang SMP/MTs, SMA/SMK
- Fotokopi raport semester 1 sampai dengan 11 (untuk jenjang SD masuk ke SMP/MTs)
- Fotokopi raport semester 1 d 5. (Untuk jenjang SMP masuk ke SMA/SMK).
- Surat keterangan catatan kepolisian (kelakuan baik) dari kepolisian (untuk SMK)
- PPDB Jalur Prestasi persyaratan diatur oleh masing-masing cabang, dengan tetap mengikuti test kesehatan dan wawancara (Jenjang SMP/MTs, SMA dan SMK) dengan menunjukkan bukti berupa sertifikat yang telah disahkan/legalisasi dinas/lembaga
Seleksi
- Seleksi
- Tes Potensi Akademik (SMP/MTs/SMA & SMK).
- Tes fisik (SMK).
- Tes kesehatan (SMA dan SMK)
- Wawancara siswa dan orang
Jadwal Pendaftaran
Registrasi dan seleksi : Desember 2022 s.d Juni 2023 jumlah & periode gelombang serta pengumuman & jadwal daftar ulang mengikuti kebijakan cabang setempat.
Prosedur Pendaftaran
- Membayar biaya pendaftaran dan
- Mengisi formulir pendaftaran dengan benar dan
- Melakukan verifikasi data dengan membawa berkas formulir pendaftaran dan kelengkapan yang telah ditentukan untuk setiap
- Mengikuti seleksi:
- Tes Potensi Akademik, dengan materi tes mata pelajaran: Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika
- Tes Kesehatan, dengan materi kesehatan: tes narkoba dan tes kesehatan
(SMA & SMK)
- Tes buta warna (untuk SMK jurusan tertentu)
- Setelah tahap 1 d. 4 dilalui, calon peserta didik dinyatakan selesai dan menunggu pengumuman sesuai jadwal.